Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Resmikan MPP Cikampek dengan 15 Layanan Terpadu

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sebagai upaya mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya wilayah Karawang bagian timur, Rabu (4/2/2026).

MPP Cikampek melayani masyarakat di Kecamatan Cikampek, Kotabaru, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya, Lemahabang, Purwasari, Cilamaya Kulon, dan Cilamaya Wetan, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus administrasi ke pusat pemerintahan kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Karawang berharap MPP Cikampek ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, mengurangi antrean, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Ia menegaskan, MPP Cikampek merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan merata.

MPP Cikampek menyediakan 15 layanan terpadu, antara lain Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Pengadilan Negeri, Disdukcapil, DPMPTSP, DPUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, serta Disnakertrans.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian mengatakan, keberadaan layanan Kemenag di MPP Cikampek mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi keagamaan, termasuk ibadah haji.

“Tidak perlu jauh-jauh mengurus administrasi ibadah haji, cukup di sini saja,” tandas Sopian. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement