Regional
Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Untuk Ibu Hamil
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membuka vaksinasi untuk ibu hamil. Adapun vaksin yang diberikan sendiri adalah jenis Sinovac.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, syarat ibu hamil yang bisa divaksin, dosis pertamanya pada usia kehamilan 13 sampai 33 minggu, tekanan darahnya harus terkontrol, dan walaupun memiliki komorbid tapi dalam kondisi terkontrol bisa diberikan.
“Jadi tidak perlu takut untuk melakukan vaksin. Dan ini aman untuk ibu hamil,” kata Cellica di RSUD Karawang, Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan untuk pembukaan vaksinasi ini untuk 110 orang yang usia kandungannya diatas 12 minggu sampai sekitar 33 minggu.
Tapi untuk tahap selanjutnya, para ibu hamil bisa menerima vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
“Ke depan bisa dilakukan di puskesmas dan seluruh sentra vaksin kita,” katanya.
Cellica mengatakan ibu hamil akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac di seluruh pukesmas dan sentra vaksin.
Profesor Andon Hestiantoro dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengungkapkan, serangan Covid-19 bagi ibu hamil sangat berbahaya.
“Kalau misalnya ibu hamilnya sesak napas dan menyebabkan kekurangan oksigen. Kemudian juga bisa menyebabkan sitokin,” katanya.
Vaksin untuk ibu hamil dinilainya sangat penting untuk menyelamatkan kelahiran bayi. Sehingga ibu hamil tidak perlu melahirkan lebih dini.
Ia juga memberi tips untuk ibu hamil yang akan melakukan vaksin untuk menyiapkan obat penurun panas ketika terjadi demam setelah divaksin. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







