Regional
Pemkab Karawang Izinkan Warung Makan, Restoran dan Kafe Buka di Siang Hari
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mengizinkan restoran, kafe dan warung makanan tetap buka selama Ramadhan dengan catatan membatasi aktivitasnya pada siang hari.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat Yudi Yudiawan mengatakan hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 443/1671/Disparbud tentang Imbauan Selama Ramadhan 1443 Hijriah.
“Khusus penjual warung makanan atau rumah makan, jika buka pada siang hari agar menutup bagian depannya dengan tirai. Hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan,” kata Yudi, Minggu (3/4/2022).
Ia mengatakan aturan bagi pengelola restoran, kafe dan penjual warung makanan selama bulan suci Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang tersebut beraku mulau 2 April hingga 5 Mei 2022.
Selain itu, dalam surat edaran itu disebutkan kalau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang akan melakukan pengawasan selama sebulan penuh, sebagai upaya implementasi atas ketentuan tersebut.
Selain mengatur tentang restoran, kafe dan rumah makan, surat edaran itu juga mengatur tentang pelarangan beroperasi tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan diskotik, termasuk tempat pijat dan spa harus tutup selama Ramadhan,” ujarnya. (*)


You may like

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama






