Regional
Pemkab Karawang Bakal Bongkar Reklame Liar dan Tidak Taat Pajak
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menertibkan reklame tidak taat pajak dan tak berizin.
Kebijakan itu dilakukan usai rapat koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP dan Dishub Karawang terkait penertiban dan peningkatan pajak reklame.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan leading sektornya Bapenda. Lalu Satpol PP, DPMPTSP, Satpol PP dan Dishub terkait penertiban dan peningkatan pajak reklame,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan sebelum penertiban, pemerintah akan mendata dahulu dan memberikan peringatan kepada para pemilik reklame.
“Sebelum ditertibkan kita data dahulu dan memberikan peringatan kepada pemilik reklame, diberi tenggat waktu mulai peringatan lisan, administrasi jika diabaikan terus kita lakukan penertiban,” ungkapnya.
Aep mengatakan pihaknya masih menyisir berapa banyak reklame liar yang ada di seluruh wilayah Karawang termasuk reklame yang tidak patuh bayar pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, sudah dibentuk tim teknis reklame.
Tim itu telah dibentuk melalui Keputusan Bupati nomor 503.05/ Kep.573-Huk/ 2022. Tugasnya, untuk mendata jumlah seluruh reklame yang ada di Karawang.
“Artinya soal data ini kami kan hanya punya data reklame yang berizin. Untuk yang berizin kan tidak ada, makanya itu jadi tugas tim teknis reklame,” ungkap Aang.
Menurutnya, setelah memiliki data jumlah seluruh reklame yang ada. Pihaknya bersama Satpol PP akan memberikan surat imbauan dan peringatan bagi reklame tanpa izin dan tidak taat bayar pajak.
Bapenda Karawang juga mengadakan program pemutihan dan mempermudah bagi para pengusaha reklame yang belum memiliki izin.
“Artinya jika mereka kooperatif dan merespon untuk mengurus perizinan dan bayar tunggakan pajak. Kami tidak akan tertiban, tapi jika tidak ada jawaban apapun kita koordinasi buat ditertibkan reklame itu,” pungkasnya. (*)

You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







