Regional
Pemkab Karawang akan Sanksi Tempat Wisata ‘Nakal’ di Masa Penutupan Sementara
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan sanksi tegas kepada pengelola tempat wisata dan tempat hiburan “nakal” atau tetap buka di tengah masa penutupan sementara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Rabu (19/2021) mengatakan, seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari ke depan terhitung mulai 17 Mei 2021.
“Selama 14 hari kedepan seluruh tempat wisata ditutup, terhitung mulai 17 Mei 2021,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama masa penutupan tempat wisata dan tempat hiburan, pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 Karawang akan melakukan pengawasan.
Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan di Karawang berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran itu disebutkan kalau pelaku usaha wisata dan tempat hiburan menutup sementara usahanya mulai 17-30 Mei 2021.Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan “car free day”.
Kebijakan itu sendiri dikeluarkan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Karawang.
Menurut dia, bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan di wilayah Karawang akan mendapat sanksi jika tetap buka saat ada larangan dibukanya tempat wisata.
“Sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin,” ujarnya. (*)

You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







