Regional
Pemkab Bekasi Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat mengumumkan peningkatan status tanggap bencana kekeringan di Command Center Gedung Diskominfosantik, pada Kamis (31/8/2023).
Dani Ramdan mengatakan, masa berlaku status tanggap darurat bencana kekeringan ini dapat diperpanjang atau pun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, sebelumnya Pemkab Bekasi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan berdasarkan SK Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.528-BPBD/2023.
Namun berdasarkan surat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, melaporkan pada musim kemarau tahun ini, mulai Juli 2023 telah terjadi potensi kekeringan dan kekurangan air bersih di beberapa wilayah yang perlu mendapatkan bantuan air bersih sebagai kebutuhan dasar.
Bahkan, kata dia, sampai dengan Rabu (30/08/2023) tercatat sebanyak 23 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk dalam wilayah terdampak kekeringan.
“Hasil kajian dan arahan Pak Pj Bupati, Pemkab Bekasi menaikan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Hal ini untuk memudahkan akses bantuan-bantuan yang masuk sehingga, kita lebih maksimal membantu masyarakat yang terdampak kekeringan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan status ini untuk memudahkan koordinasi dengan semua stakeholder baik TNI, Polri, Baznas, bahkan hingga pihak swasta untuk bisa membantu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan.

You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







