Connect with us

Nasional

Pemerintah Resmi Mentiadakan Kegiatan Mudik Tahun ini Untuk Semua Masyarakat

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah resmi melarang mudik Idul Fitri 2021, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) dan demi mensukseskan program vaksinasi yang sedang berjalan. Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sekaligus menegaskan bahwa peniadaan mudik tersebut berlalu pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Keputusan mudik Idul Fitri dilarang diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

“Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021, mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

“Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” pungkas Muhadjir. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement