Nasional
Pemerintah Rapatkan Bahas Cuti Bersama Lebaran 2022
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah tengah merapatkan keputusan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 H/2022.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (29/3/2022).
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, aturan itu belum menetapkan tanggal cuti bersama.
SKB itu hanya menyatakan hari dan tanggal cuti bersama 2022 ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah masih membahasnya.
“Masih akan dirapatkan di tingkat menteri,” kata Muhadjir dilansir CNNIndonesia.com.
Muhadjir menyebut, kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.
Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.
Muhadjir menyebut, kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.
Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.
Di sisi lain, Muhadjir menyatakan belum memutuskan kapan vaksin booster akan diberlakukan sebagai prasyarat mudik. Pemerintah sebelumnya mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini. (*)

You may like

Momen Suka Cita Warga Binaan Lapas Karawang Sambut Idul Fitri, Dapat Baju ‘Bedug’ Dari Kalapas

Jokowi Resmi Menandatangani Keppres Cuti Bersama Tahun 2024

Bapenda Karawang Kumpulkan Pajak Rp 8,3 Miliar Saat Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari

Usai Libur Lebaran, Bupati Karawang Sidak RSUD dan Kantor Dinas

Presiden Terbitkan Keppres Tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2023
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang





