Connect with us

Nasional

Pemerintah Rapatkan Bahas Cuti Bersama Lebaran 2022

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah tengah merapatkan keputusan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 H/2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (29/3/2022).

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, aturan itu belum menetapkan tanggal cuti bersama.

SKB itu hanya menyatakan hari dan tanggal cuti bersama 2022 ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah masih membahasnya.

“Masih akan dirapatkan di tingkat menteri,” kata Muhadjir dilansir CNNIndonesia.com.

Muhadjir menyebut, kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.

Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.

Muhadjir menyebut, kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.

Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.

Di sisi lain, Muhadjir menyatakan belum memutuskan kapan vaksin booster akan diberlakukan sebagai prasyarat mudik. Pemerintah sebelumnya mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement