Connect with us

Regional

Bapenda Karawang Kumpulkan Pajak Rp 8,3 Miliar Saat Cuti Bersama Idul Adha

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang dapat mengumpulkan pajak senilai Rp 8,3 miliar kendati ada cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Kepala Bapenda Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pelayanan pajak tetap buka pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Pasalnya, jatuh tempo pembayaran PBB yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, sehingga dilakukan pelayanan pembayaran ekstra di Bapenda Karawang.

“Pada hari pertama pelayanan ekstra, terlihat antusiasme warga. Pendapatan pajak dalam satu hari mencapai Rp 8,3 miliar,” kata Aang, Rabu (28/6/2023).

Dia merinci, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) mencapai Rp 7,7 miliar dan BPHTB sebanyak Rp328, 9 juta. Kemudian pajak dan lainnya sebanyak Rp285, 2 juta dan PBB melalui QRIS sejumlah Rp17, 5 juta.

Selain itu, Bapenda Karawang juga tetap membuka pelayanan untuk wajib pajak lainnya. Seperti Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya.

Pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat di kantor Bapenda Karawang pada pukul 09.00 WIB hingga15.00 WIB Termasuk pada hari libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Kami buka juga disejumlah outlet lain, tetapi bisa juga langsung membayar melalui ritel-ritel seperti alfamart atau Indomaret,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement