Nasional
Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yakni pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.
Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
“28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H,” demikian tertulis dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
Sebelum adanya penetapan tersebut, libur Idul Adha yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri hanya 1 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023. (*)
You may like

PLN UP3 Karawang Sukses Laksanakan Siaga Sholat Idul Adha 1446 H

Jokowi Resmi Menandatangani Keppres Cuti Bersama Tahun 2024

Idul Adha 1444H, WOM Finance Salurkan Daging Kurban di Sekitar Kantor Cabang Karawang

Bupati Purwakarta: Perayaan Idul Adha Spirit Pengorbanan Membangun Sosial untuk Kemajuan Tanah Air

Bapenda Karawang Kumpulkan Pajak Rp 8,3 Miliar Saat Cuti Bersama Idul Adha

Ketua KORMI Palembang Zulfikar Muharrami Bekurban 11 Sapi
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







