Connect with us

Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah tengah mengkaji perizinan mudik Lebaran 2022 di tengah masa adaptasi pengendalian kasus Covid-19.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut (aturan mudik) dengan memastikan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin masyarakat,” kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).

Selain itu angka kesembuhan juga terus ditingkatkan agar angka keterpakaian tempat tidur dan jumlah pasien meninggal bisa ditekan.

“Kasus harian, BOR rumah sakit, dan kematian harus ditekan dan bisa konsisten rendah, ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman Covid-19,” ucapnya.

Ia menambahkan pemerintah juga akan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan terus berupaya untuk menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 agar bisa konsisten rendah sebagai modal dalam menghadapi Lebaran.

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman Covid-19,” tuturnya.

Ia menyampaikan pemerintah akan mengumumkan kebijakan soal mudik Lebaran apabila sudah siap.

Terkait kondisi kasus saat ini, Wiku mengemukakan kasus positif nasional turun 64 persen dari puncak setelah menunjukkan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut.

“Setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini 140.000 kasus atau turun 250.000 kasus dari puncaknya,” paparnya.

Ia menambahkan kabar baik lainnya adalah penurunan kasus positif ini juga terjadi menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia. Pada pekan lalu tidak ada satu provinsi pun yang mengalami penambahan kasus yang lebih besar dibanding pekan sebelumnya.

Senada dengan kasus positif, Wiku juga menyampaikan kasus aktif juga konsisten menunjukkan tren penurunan selama dua pekan berturut-turut. Hingga saat ini, turun mencapai 52 persen dari puncak.

Kasus aktif per 24 Februari 2022 tercatat sempat mencapai titik tertingginya sebanyak 580.000 kasus, sementara per 16 Maret 2022 jumlah kasus aktif sebesar 280.000 kasus.

“Meskipun demikian, angka itu masih jauh lebih tinggi hingga tiga setengah kali lipat dibandingkan dengan kasus aktif 1 Februari 2022 sebelum lonjakan kasus terjadi,” katanya.

Di tengah keberhasilan Indonesia menekan lonjakan kasus, Wiku menekankan tugas besar selanjutnya adalah penyesuaian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Di masa adaptasi ketika banyak kebijakan sudah disesuaikan kembali, kesadaran dan tanggung jawab masing-masing orang menjadi kunci pengendalian kasus,” kata Wiku. (*)