Nasional
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.
Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
“Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
“Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” kata Muhadjir.
Dia mengatakan, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat.
“Sehingga nanti kami harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” kata Muhadjir. (*)
Sumber: Antara

You may like

PLN Beri Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2024

Jasamarga: Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya Untuk Amankan Objek Wisata

Arus Balik Libur Natal 2023, 50 Ribu Kendaraan Masuk Lewat Tol Cipali

Jelang Natal, Jasamarga Catat 64.399 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via GT Cikampek Utama

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Libur Nataru
3 Comments
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat







marizon ilogert
6 Oktober 2022 at 19:03
Have you ever thought about creating an e-book or guest authoring on other blogs? I have a blog based on the same information you discuss and would love to have you share some stories/information. I know my visitors would enjoy your work. If you’re even remotely interested, feel free to shoot me an e-mail.
joker gaming
14 April 2023 at 10:55
You made some nice points there. I did a search on the issue and found most persons will consent with your blog.
slot depo dana
15 April 2023 at 18:28
I am always thought about this, thanks for posting.