Nasional
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Libur Nataru
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” ujar Sandi, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.
“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” kata Sandi.
Menurut Sandi, Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.
Selain itu, ada 129.923 personel TNI dan Polri untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui Operasi Lilin 2023. Pengamanan ini aka dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Sandi mengatakan, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.
“Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







