Nasional
Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 se-Indonesia pada Libur Nataru
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Kebijakan itu diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat di momen libur Natal dan tahun baru.
Peningkatan mobilitas itu dikhawatirkan memicu munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia.
Pada penerapan PPKM level 3 saat libur Nata dan tahun baru, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan mulai dari memperketat protokol kesehatan hingga larangan mengadakan pesta kembang api yang biasa digelar di penghujung tahun.
“Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Rabu (17/11/2021).
Muhadjir mengatakan, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, kata Muhadjir, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
“Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021,” ujarnya. (*)


You may like

PLN Beri Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2024

Jasamarga: Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya Untuk Amankan Objek Wisata

Arus Balik Libur Natal 2023, 50 Ribu Kendaraan Masuk Lewat Tol Cipali

Dirlantas Polda Jabar Prediksi Puncak Arus Libur Nataru Diprediksi Masih Terjadi Pada 29-30 Desember

Jelang Natal, Jasamarga Catat 64.399 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via GT Cikampek Utama
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif





