Regional
Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
adminPabrik pembuat uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 600 juta di daerah Gegerkalong, Bandung berhasil dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Dalam penggrebekan itu, Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang sedang melakukan kegiatan pencetakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
“Polri menggerebek rumah merangkap pabrik pencetak uang palsu dan mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (29/10/2020).
Ulung menyebutkan keempat tersangka punya peran masing masing. Selain mencetak uang palsu, mereka sekaligus mengedarkannya.
Keempat tersangka, yakni KP bertugas mengoperasikan scanner uang asli dan mengeditnya, AS operator mesin cetak GYO dan film, AS bertugas mencari pendana, dan MRS asisten operator dan pembuat nomor seri. Hasil pemeriksaan terungkap, pelanggan dari produksi uang palsu ini berada di Jakarta.
“Polri mengamankan barang bukti uang palsu dan alat produksi. Barang bukti berupa printer dan kertas seperti uang sebanyak Rp 600 juta,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Bandung terus mendalami untuk mengungkap siapa pemesan uang yang disebut tersangka dari Jakarta. “Ini masih kami dalami,” tambahnya.
Dalam transaksi biasanya untuk pecahan uang palsu senilai Rp 800 juta dihargai Rp 300 juta. Namun sejauh ini belum ada uang palsu itu beredar di masyarakat. Sebab, uangnya baru dicetak setelah ada pemesan yang kata tersangka berasal dari Jakarta.
“Uang hasil cetakannya belum sempat diserahkan kepada pemesan, mereka sudah keburu tertangkap,” ujar Ulung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 37 ayat 1 jo pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Sumber: Beritasatu.com
You may like
Masyarakat Jawa Barat Manfaatkan Promo Tarif Listrik 50% dari PLN
Harapan Nandi di Hari Desa Nasional: “Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak”
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025
Sinergi Kolaborasi Bersama Kepolisian, Kadin Jabar Dukung Pengamanan dan Kelancaran Nataru
Kapolsek Sindangkerta Hadiri Pelaksanaan Police Goes To School di SMAN 1 Sindangkerta
Pos-pos Terbaru
- Donor Darah Pupuk Kujang Tambah Stok Darah Karawang di Awal Tahun
- Wakil Ketua DPRD Karawang Dorong Inovasi OPD yang Berorientasi Rakyat
- Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
- Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi
- Pria Tak Dikenal Ditemukan Meninggal di Pertokoan CTC Cikampek