Regional
Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
adminPabrik pembuat uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 600 juta di daerah Gegerkalong, Bandung berhasil dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Dalam penggrebekan itu, Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang sedang melakukan kegiatan pencetakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
“Polri menggerebek rumah merangkap pabrik pencetak uang palsu dan mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (29/10/2020).
Ulung menyebutkan keempat tersangka punya peran masing masing. Selain mencetak uang palsu, mereka sekaligus mengedarkannya.
Keempat tersangka, yakni KP bertugas mengoperasikan scanner uang asli dan mengeditnya, AS operator mesin cetak GYO dan film, AS bertugas mencari pendana, dan MRS asisten operator dan pembuat nomor seri. Hasil pemeriksaan terungkap, pelanggan dari produksi uang palsu ini berada di Jakarta.
“Polri mengamankan barang bukti uang palsu dan alat produksi. Barang bukti berupa printer dan kertas seperti uang sebanyak Rp 600 juta,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Bandung terus mendalami untuk mengungkap siapa pemesan uang yang disebut tersangka dari Jakarta. “Ini masih kami dalami,” tambahnya.
Dalam transaksi biasanya untuk pecahan uang palsu senilai Rp 800 juta dihargai Rp 300 juta. Namun sejauh ini belum ada uang palsu itu beredar di masyarakat. Sebab, uangnya baru dicetak setelah ada pemesan yang kata tersangka berasal dari Jakarta.
“Uang hasil cetakannya belum sempat diserahkan kepada pemesan, mereka sudah keburu tertangkap,” ujar Ulung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 37 ayat 1 jo pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Sumber: Beritasatu.com
You may like
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat
61.743 Orang Meninggal Dunia Masih Tercatat Dalam Data Pemilih pada Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina