Regional
Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi
Published
6 tahun agoon
By
admin
Pabrik pembuat uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 600 juta di daerah Gegerkalong, Bandung berhasil dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Dalam penggrebekan itu, Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang sedang melakukan kegiatan pencetakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
“Polri menggerebek rumah merangkap pabrik pencetak uang palsu dan mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (29/10/2020).
Ulung menyebutkan keempat tersangka punya peran masing masing. Selain mencetak uang palsu, mereka sekaligus mengedarkannya.
Keempat tersangka, yakni KP bertugas mengoperasikan scanner uang asli dan mengeditnya, AS operator mesin cetak GYO dan film, AS bertugas mencari pendana, dan MRS asisten operator dan pembuat nomor seri. Hasil pemeriksaan terungkap, pelanggan dari produksi uang palsu ini berada di Jakarta.
“Polri mengamankan barang bukti uang palsu dan alat produksi. Barang bukti berupa printer dan kertas seperti uang sebanyak Rp 600 juta,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Bandung terus mendalami untuk mengungkap siapa pemesan uang yang disebut tersangka dari Jakarta. “Ini masih kami dalami,” tambahnya.
Dalam transaksi biasanya untuk pecahan uang palsu senilai Rp 800 juta dihargai Rp 300 juta. Namun sejauh ini belum ada uang palsu itu beredar di masyarakat. Sebab, uangnya baru dicetak setelah ada pemesan yang kata tersangka berasal dari Jakarta.
“Uang hasil cetakannya belum sempat diserahkan kepada pemesan, mereka sudah keburu tertangkap,” ujar Ulung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 37 ayat 1 jo pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Sumber: Beritasatu.com


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






