Connect with us

Regional

Pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang Kelebihan Bayar

Published

on

KARAWANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT DS dengan nilai sekitar Rp 21 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) mengatakan, rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu lima lantai tersebut, telah berniat baik menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tentang pengembalian kelebihan bayar akibat adanya temuan kekurangan volume pekerjaan.

“Temuan BPK tentang kekurangan volume itu, kelebihan bayarnya pihak rekanan telah beritikad baik akan menyelesaikannya, saat ini meski dengan cara dicicil mereka sudah ada pengembalian sebanyak dua kali, Rp 80 juta dan Rp 90 juta,” kata Marwati. (*)