Regional
Pelayanan Pendaftaran Klinik Gigi PDGI Mengecewakan Calon Pasien
Published
4 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Meski bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi penerimaan pasien yang hanya berjumlah 10 orang dalam setiap praktek Dokter Gigi, nyatanya Klinik Gigi PDGI yang belalamat di Jalan Kertabumi dirasa belum siap menerapkan pelayanan pendaftaran pasien secara Online.
Seperti diungkapkan salah seorang calon pasien ketika hendak berobat di Klinik Gigi PDGI, Arief (34) Warga Bubulak menganggap, pelayanan saat pendaftaran tidak disampaikan secara jelas oleh pihak Klinik. Bahkan ketika datang pagi, malah mempersilahkan untuk datang kembali di jam praktek sore hari.
“Saya datang sabtu (24/10) pagi, dikatakan oleh penerima pendaftaran jika antrian penuh, karena hanya dibatasi 10 orang saja, lalu menyarankan untuk melakukan pendaftaran secara Online sembari menunjukkan tulisan cara mendaftar Online tersebut, tetapi dikatakannya saat jam praktek sore juga bisa datang lagi” tuturnya.
Arief menambahkan, karena merasakan sakit gigi yang dirasakannya, ia pun rela menunggu untuk kembali ke klinik hingga sore hari. Setibanya di jam praktek sore, ia pun mengkuti antrian bersama pasien lainnya. Namun setelah menunggu lama, ternyata Klinik Gigi PDGI hanya menerima Pasien Offline sejumlah 3 orang saja.
“Padahal tidak ada keterangan dari tulisan-tulisan yang menempel di Klinik jika hanya menerima Pasien Offline 3 orang setiap kali Praktek Dokter, hanya tertera membatasi penerimaan pasien 10 orang. Jadi Saya datang itu antrian ke-4 dan percaya diri saja ikut mengantri lama, karena berpikir termasuk 10 orang tersebut,” jelasnya.
Masih Arief menambahkan, ternyata harapan akan ditangani oleh Dokter Gigi pun kandas lantaran informasi yang disampaikan penerima pendaftaran tidak kredibel. Seharunya, jika memang Klinik Gigi PDGI ingin menerapkan pendaftaran secara Online, maka tidak perlu menerima pasien Offline. Sehingga tidak terkesan memberi harapan palsu kepada Pasien Offline yang datang ke Klinik Gigi PDGI tersebut.
“Bahkan ketika melakukan pendaftaran Online, Saya coba daftar berobat di jam prakter hari senin pagi, kemudian dibalas oleh admin klinik jika pendaftaran senin pagi sudah tidak bisa karena harus mendaftar di jam kerja pagi. Oke, kemudian Saya daftar untuk di jam praktek senin sore, dijawab admin sudah penuh. Kenapa gak jawab aja sekaligus hari senin (Pagi & Sore) sudah penuh, jangan karena pasien butuh kemudian begitu caranya ,” jelasnya.
Sambung masih Arief menambahkan, ini merupakan preseden buruk pelayanan pendaftaran pada Klinik Gigi PDGI yang harus segera dievaluasi agar tidak terulang dikemudian hari. Pasalnya, usaha klinik itu harus dapat menjalankan upaya preventif, kuratif, promotif dan rehabilitatif. “Bagaimana ingin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, jika baru daftar saja sudah dibuat ribet pasien seolah dikerjain,” pungkasnya. (cho)

You may like
Soal Dugaan Korupsi Dana PIP, Laskar NKRI Buka Pengaduan Masyarakat
Ketum DPP Laskar NKRI Milad ke-52 Tahun, Berikut Pesan H. ME. Suparno
Perumdam Karawang Berencana Tarik Investasi Penambahan Jaringan SPAM di 3 Wilayah
Kunjungan Kerja Wakapolda Jabar Ke Polres Karawang, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Karawang Sukses Buka Gerbang Belakang PT Changsin, Aktivitas Perekonomian Warga Kembali Normal
Kolaborasi PWI Karawang – Sharp Indonesia Buat Kebun Hydro Pena
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Soal Dugaan Korupsi Dana PIP, Laskar NKRI Buka Pengaduan Masyarakat
- Ketum DPP Laskar NKRI Milad ke-52 Tahun, Berikut Pesan H. ME. Suparno
- Sharp Resmi Luncurkan Smartphone AQUOS R9 pro dan AQUOS sense9 Ke Pasar Indonesia
- Perumdam Karawang Berencana Tarik Investasi Penambahan Jaringan SPAM di 3 Wilayah
- Kunjungan Kerja Wakapolda Jabar Ke Polres Karawang, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik



Retno wertiningsih
26 Oktober 2020 at 12:46
Mungkin dia pengunjung baru, Saya yg udah 6 taun berobat dan perwatan gigi di klinik ini gak pernah tu dikecewakan, yg mungkin karna musim korona kali dibatasi pasiennya, tp gak cuma diklinik aja kan yg dibatasi dikantor pelayanan umum lainnya jg menerapkan pembatasan, atau jangan jangan orang ini gak pernah mengunjungi fasilitas umum, hihihi