Regional
Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
Published
8 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Jajaran Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat/Curanmor). Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang mengamankan dua orang pelaku pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.
“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Kasi Humas.
Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.
Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama pelapor Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink
• 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam
• 1 jaket warna hitam
• 1 topi warna hitam
• 1 buah astag
• 1 magnet pembuka kunci
• 1 dompet warna hitam
• 1 helai kain warna hijau
• 2 mata kunci T
• 2 rekaman CCTV
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami seberapa.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(red)


You may like

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
Pos-pos Terbaru
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya






