Regional
Pelaku Sodomi di Karawang Ditangkap Polisi, Korban Diimingi-imingi Uang Jajan dan Sepatu
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang mengungkapkan modus dua tersangka sodomi terhadap belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Selasa (14/5/2025).
“Kita sudah tetapkan dua tersangka YI dan YA sodomi terhadap belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur. Salah satu tersangka merupakan mahasiswa dan satu masih dibawah umur,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Rita mengatakan, modusnya dengan korban diimingi-imingi uang sebesar Rp 50-100 ribu, diberi jajan dan bahkan ada dibelikan sepatu. Untuk korban sodomi pihalnya sudah menerima laporan ada delapan orang.
“Korban kemudian ditanya-tanya dan menceritakan pencabulan tersebut terhadap korban. Hasil pemeriksaan tersangka, korban ada sebelas orang, namun yang membuat laporan ada delapan orang,” jelasnya.
Menurut Rita, korban sodomi ada yang dilakukan satu sampai dua orang. Tersangka melakukan sodomi dirumahnya. Kasus ini terungkap setelah orang tua ponsel salah satu korban ditemukan percakapan dengan tersangka.
Tersangka dikenai pasal 81 dan 82 undang-undang tentang perlindungan anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







