Regional
Pelaku Penyelundupan HP dan Headset di Lapas Karawang Disanksi Dilarang Berkunjung
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca penggagalan aksi penyelundupan handphone dan headset oleh petugas pada Sabtu (20/7/2024) lalu, Lapas Karawang langsung memberikan sanksi terhadap dua keluarga narapidana berinisial AW yang merupakan narapidana kasus penggelapan.
“Kami sudah memberikan surat pernyataan bahwa orang tua warga binaan dan anak itu. Dimana kami memberikan hukuman untuk tidak bisa berkunjung menengok keluarganya yakni AW yang merupakan narapidana selama enam bulan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang Christo Toar, Rabu (24/7/2024).
Christo mengatakan, kemudian AW pun mendapatkan hukuman disiplin yang diberikan oleh Lapas Karawang karena menjadi otak dalam penyelundupan handphone.
“Sudah jelas ketika seorang warga binaan melanggar tata tertib sesuai dengan peraturan tata tertib nomor 6 tahun 2013. Kami akan memberikan hukuman disiplin kadar tingkat pelanggaran sesuai dengan BAP,” kata dia.
Kemudian, kata Christo, upaya penyelundupan dilakukan oleh keluarga narapidana pengunjung itu diakui karena kebutuhan dari warga binaan. Sehingga dia juga mengakui tidak menutup kemungkinan ada sejumlah alat komunikasi yang juga mungkin lolos di dalam Lapas.
“Kami terus mengupayakan dengan target nol alat komunikasi berada di dalam Lapas. Sehingga kami akan melakukan razia besar-besaran. Tentunya mendadak waktunya bisa seminggu, sebulan hingga dua bulan,” kata dia.
Christo mengimbau kepada keluarga narapidana, untuk mematuhi aturan dan tidak untuk memenuhi permintaan keluarganya yang menjadi warga binaan ketika meminta alat komunikasi.
“Kejadian ekploitasi anak ada di semua lini untuk melanggar tata tertib. Kami sangat berusaha menegakkan aturan di sini. Tidak mengizinkan alat komunikasi, kami meminta masyarakat supaya untuk tidak menuruti keinginan ketika ada permintaan keluarganya yang menjadi warga binaan untuk melanggar tata tertib. Ketika mendapati percobaan seperti itu kami tindak tegas baik keluarga dan warga binaan,” kata dia.
Sebelumnya Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang menggagalkan upaya penyelendupan handphone dan headset ke dalam lapas pada Sabtu (20/7/2024).
Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang Christo Toar mengungkapkan, penyelendupan itu didalangi oleh AW yang merupakan seorang narapidana kasus penggelapan.
AW dihukum selama satu tahun enam bulan penjara. Dia sudah 6 bulan penjara di lapas Kabupaten Karawang.
“Ternyata menurut pengakuan AW akan di jual ke sesama narapidana,” kata Christo saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Christo mengungkapkan, AW menyuruh keponakan dan ayahnya untuk datang mengunjunginya. Kemudian AW meminta supaya mereka membawa handphone dan headset ke dalam lapas.
“Jadi satu handphone dan tiga headset itu disimpan pada paha anak yang berkunjung dengan sebuah karet,” kata dia.
Aksi itu pun berhasil, kata Christo berhasil digagalkan ketika Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang ketika melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan.
“Saya sebagai kalapas selalu memerintahkan kepada para petugas untuk lebih cermat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat luar yang akan berkunjung ke dalam lapas, siapapun orangnya,” kata dia. (red)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha

Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat






