Regional
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku pembunuhan terhadap seorang Ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang dua tahun lalu akhirnya berhasil terungkap.
Pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia ini ternyata seorang pria berinisial MR yang merupakan kerabat dari korban sendiri. Pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku yang menyerahkan diri.
“Iya betul (pelaku menyerahkan diri),” tutur Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Surawan mengatakan pelaku sendiri merupakan kerabat dari korban, bahkan pelaku saat itu sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar.
“Pelaku sempat diperiksa sebagai saksi, untuk motif masih dilakukan pemeriksaan pendalaman Insha Allah kalau gak ada halangan besok rilis,” ungkapnya.
Namun demikian, Surawan belum menjelaskan lebih jelas mengenai peran dan kronologi pelaku MR dalam perisitiwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.
Pelaku MR kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selain itu, polisi juga telah mengamankan ratusan barang bukti terkait kasus ini.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi kasus yang menghebohkan. Sebab, keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman rumah korban.
Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
Sebelumnya, seorang Ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura

Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto

Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan

Menjelang Kemerdekaan RI, Terang PLN Hadir untuk Menguatkan Harapan melalui Light Up The Dream

PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang
Pos-pos Terbaru
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!
- Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
- PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura
- Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto
- Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan







