Regional
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku pembunuhan terhadap seorang Ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang dua tahun lalu akhirnya berhasil terungkap.
Pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia ini ternyata seorang pria berinisial MR yang merupakan kerabat dari korban sendiri. Pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku yang menyerahkan diri.
“Iya betul (pelaku menyerahkan diri),” tutur Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Surawan mengatakan pelaku sendiri merupakan kerabat dari korban, bahkan pelaku saat itu sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar.
“Pelaku sempat diperiksa sebagai saksi, untuk motif masih dilakukan pemeriksaan pendalaman Insha Allah kalau gak ada halangan besok rilis,” ungkapnya.
Namun demikian, Surawan belum menjelaskan lebih jelas mengenai peran dan kronologi pelaku MR dalam perisitiwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.
Pelaku MR kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selain itu, polisi juga telah mengamankan ratusan barang bukti terkait kasus ini.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi kasus yang menghebohkan. Sebab, keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman rumah korban.
Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
Sebelumnya, seorang Ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







