Regional
Pelaku Curanmor dan Penadah di Purwakarta Diringkus Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polres Purwakarta meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan seorang penadah, Jumat (28/7/2023).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan bahwa spesialis curanmor itu bernama NS (36), yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Ia mengatakan, NS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas sepeda motor yang hilang.
“Hasil dari perkembangan laporan masyarakat tersebut, kami berhasil meringkus NS dan seorang penadah berinisial GN,” kata Edwar, Jumat (28/7/2023).
Edwar menyebutkan bahwa kedua orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
“NN kami tangkap di wilayah Bojong, sedangkan GN kami tangkap di wilayah Maniis.”
Adapun dua tersangka lainnya yang masih buron, DD (40) dan SP (40) masih terus diburu polisi.
Edwar mengatakan bahwa NS menjalani aksi curanmor dengan menggunakan kunci leter L dan mata kunci astag.
“Jadi dia ini mengincar sepeda motor milik warga yang terparkir di luar rumah,” katanya.
Sesuai dengan pengakuan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wanayasa, Purwakarta.
Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu kunci L, dua kunci magnet dan dua kunci astag.
“Pelaku kami jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 5 dan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman pidana empat hingga tujuh tahun penjara,” kata Edwar. (*)
You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang







