Connect with us

Regional

Pelaku Buron Mutilasi Pria di Kedungwaringin Bekasi Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap buron pelaku mutilasi pria RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Tersangka berinisial ER ditangkap polisi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Total pelaku mutilasi yang ditangkap polisi berjumlah 3 orang.

“Sudah (ditangkap), di Tambun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yakni FM (20) dan MAP (29). Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Bekasi, Subdit Jatanras, Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Zulfan menyebutkan pembunuhan ini diotaki tersangka FM. Pelaku sakit hati lantaran istri pernah dihina oleh korban.

Sementara, pelaku MAP sakit hati terhadap korban pernah mencabuli almarhum istrinya.

“Pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11).

Sebelum dieksekusi, korban dibuat teler terlebih dahulu. Para tersangka mengajaknya mengonsumsi narkoba di malam sebelum korban dibunuh.

“Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba awalnya. Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban,” kata Zulpan, Minggu (28/11).

Pembunuhan itu bermula pada Jumat (26/11) malam. Korban awalnya sempat berkelahi dengan tersangka FM di tempat penitipan motor.

Hingga kemudian korban diajak mengonsumsi narkoba. Pada Sabtu (27/11), saat korban tertidur, para pelaku membunuh korban.

“Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan sebilah golok kemudian melukai leher,” kata Zulpan.

Jasad korban dimutilasi dan dibuang di pinggir jalan. Hingga pada Sabtu (27/11), masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menemukan potongan tubuh korban.

“Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan. Di antaranya yang kita temukan di TKP pada tanggal 27 November pukul 05.40 WIB yang dilaporkan masyarakat,” terangnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement