Nasional
Pelaksanaan Haji 2021, Menteri Agama Diminta Proaktif ke Arab Saudi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ma’ruf saat bertemu dengan Menteri Agama di kediaman dinas, Rabu (6/1/2021).
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma’ruf meminta Menteri Agama pro aktif ke pemerintah Arab Saudi agar mendapat kepastiannya.
“Wapres minta dipastikan haji tahun ini itu ada atau tidak. Jadi Menteri Agama diminta pro aktif melakukan hubungan ke Saudi supaya umat dapat kepastian,” kata Masduki kepada wartawan, Rabu (7/1/2021).
Terlebih tahun 2020 tidak ada pemberangkatan haji akibat pandemi Covid-19. Begitu pun tahun 2021 ini yang masih dilanda pandemi tersebut.
Selain itu, Ma’ruf juga meminta agar ke depannya biaya haji dihitung dengan benar dan tidak banyak subsidi.
Menurutnya, hal itu akan menggerogoti modal yang selama ini menjadi tabungan dan menganggu dana haji tahun-tahun akan datang.
“Karena sendirinya terlau besar, bayar Rp 35 juta, tetapi ongkos haji pada dasarnya 70-an juta, hampir setengahnya, Jadi ini tidak benar,” kata Masduki.
Oleh karena itu, Wapres pun berharap supaya ke depannya hal tersebut dapat diperbaiki.
Apalagi sedianya haji dilaksanakan bagi umat yang mampu.
“Kalau disubsidi negara ya nggak benar itu. Subsidi oke, tapi tidak akan mengganggu sistem tabungan haji yg selama ini dikelola BPKH,” kata dia.
Jangan sampai, kata dia, skema yang diterapkan untuk haji dan umroh seperti arisan. Misalnya, orang yang akan berangkat haji atau umroh dananya dicarikan dahulu dari uang jemaah lain yang belum berangkat.
“Kalau ada yang berangkat dicari lagi ke belakang sampai akhirnya yang belakang itu ada ribuan orang jadi korban. Ini kalau dalam konteks negara, ya APBN yang akhirnya nalangin,” ucap dia.
Oleh karena itu, subsidi perlu diperkecil secara bertahap. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Menag Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi

Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, Ini Besarannya

Kemenag Percepat Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji

Bupati Karawang Gagal ke Tanah Suci Lewat Jalur Haji Furoda
Pos-pos Terbaru
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang






