Connect with us

Nasional

Pasca Kenaikan Harga BBM, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan bahan pokok tetap stabil di masyarakat usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.

Pihaknya pun terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi gejolak harga, khususnya pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Zulhas menjelaskan Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok, terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen.

“Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya, sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak,” ungkap Zulhas dilansir Antara, Senin (12/9/2022).

Ia memaparkan pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya, mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Dengan demikian, Zulhas optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

“Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp 27.000 per kg dan terus kita monitor,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp 10.000 per kg, beras premium Rp 12.000 per kg, gula pasir Rp 13.000 per kg, minyak goreng curah Rp 12.000 per liter, minyak goreng Minyakita Rp 14.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp 18.000 per liter, tepung terigu Rp 12.500 per kg, daging sapi Rp 130.000 per kg.

Selain itu, daging ayam ras Rp 34.000 per kg, telur ayam Rp 27.000 per kg, cabai merah keriting Rp 60.000 per kg, cabai merah besar Rp 55.000 per kg, cabai rawit merah Rp 45.000 per kg, bawang merah Rp 30.000 per kg, dan bawang putih Rp 20.000 per kg. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement