Regional
Para Mantan Karyawan/Wartawan HU Pikiran Rakyat Berencana Ajukan Gugatan ke PHI Setelah Tidak Mendapatkan Kepastian Pembayaran
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Sejumlah mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat Bandung berencana melakukan gugatan hukum terhadap manajemen PT Pikiran Rakyat Bandung yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan.
Gugatan secara hukum tersebut dilakukan oleh sekitar 133 mantan karyawan/wartawan setelah menunjuk kuasa hukum Asep Mulyana SH untuk menyelesaikan masalah gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Infoka, gugatan hukum yang akan dilayangkan mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat itu terjadi ketika para karyawan yang sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun tersebut tidak mendapat kepastian kapan pembayaran uang pensiun (kompensasi) akan dibayarkan perusahaan.
Menurut salah seorang mantan wartawan Taufik Ilyas, awalnya para karyawan yang dipensiunkan secara dini yang berjumlah ratusan itu menunggu dengan harap uang kompensasi dibayarkan perusahaan.
“Saya dan juga teman-teman yang lain hampir 4 tahun lamanya menunggu pembayaran uang kompensasi untuk dibayarkan tapi hingga saat ini belum mendapatkan kepastiannya,” katanya.
Ditambahkan, kesabaran para mantan karyawan menunggu pembayaran uang kompensasi berubah menjadi ‘amarah’ ketika pihak manajemen sekarang berubah pikiran dengan tidak akan membayarkannya.
“Ya sudah barang tentu teman-teman mantan karyawan atau wartawan itu mendapatkan informasi bahwa pihak manajemen dengan alasan salah hitung/kelebihan bayar tidak akan membayarkan uang kompensasi. Padahal uang kompensasi tersebut sudah menjadi kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama dengan manajemen PR yang lama,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan gugatan secara hukum ke Pengadilan Hubungan Industri di Bandung diharapkan manajemen PT Pikiran Rakyat yang baru memiliki komitmen melanjutkan kebijakan manajemen lama untuk segera membayarkan kewajibannya (hutang) kepada para mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat Bandung.
“Mudah-mudahan saja, pihak manajemen yang sekarang ini segera menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan,” tandas mantan wartawan HU Pikiran Rakyat di Purwakarta tersebut. (Taufik Ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






