Connect with us

Regional

Para Kepala Desa Mendesak Pejabat Bupati Purwakarta Memproses Perbup Pencairan Dana Siltap

Published

on

PURWAKARTA – Para kepala desa di Kabupaten Purwakarta mendesak Pejabat Bupati Purwakarta Beni Irwan untuk segera memproses peraturan bupati soal pencairan dana penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Pasalnya, belum cairnya dana siltap ini membuat resah perangkat desa dari mulai kepala RT, RW dan lainnya.

“Mudah-mudahan saja pejabat Bupati Purwakarta berempati dengan keresahan perangkat desa yang belum dibayarkan honornya selama dua bulan ini,” kata sejumlah kepala desa, Rabu (20/3/2024), kepada Infoka.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, para kepala desa di Purwakarta mengeluhkan belum cairnya dana penghasilan tetap (Siltap) dari Pemkab Purwakarta selama dua bulan ini. Pasalnya, dana tersebut diperlukan desa untuk membayar honor perangkat desa dari mulai RT hingga aparat desa.

Salah seorang kepala desa ketika dihubungi, membenarkan belum cairnya dana siltap dari APBD Purwakarta selama dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari 2024.

Menurutnya, biasanya Pemkab Purwakarta setiap bulan menggelontorkan dana Siltap kepada setiap desa untuk didistribusikan lagi ke perangkat desa dari mulai ketua RT hingga aparat di desa. Dana tersebut diperuntukan untuk membayar honor perangkat desa dalam rangka menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diakuinya, karena dana siltap yang harusnya tiap bulan diberikan namun karena belum cair terpaksa dirinya sebagai kepala desa memutar otak untuk menutupi honor perangkat desa tersebut.

Sementara itu, Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nurcahya ketika dihubungi membenarkan pencairan dana siltap itu menunggu SK Bupati.

“Perbupnya dalam proses,” kata Nurcahya singkat. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement