Regional
Pajak Kos-kosan Bakal Dihapus, Berikut Penjelasan Bapenda Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), rencanannya pembayaran pajak untuk Kos-kosan atau Rumah Kos (rukos) yang ada di setiap Kabupaten/Kota bakal dihapuskan. Demikian ungkap Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali.
“Untuk usaha seperti Rumah Kos ini bakal dihapuskan dari Objek Pajak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023. Mulai tahun depan, atau tepatnya terhitung mulai awal tahun 2024 nanti,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Sahali menambahkan, tahun ini merupakan tahun terakhir penerapan Wajib Pajak terhadap Rumah Kos, termasuk yang ada di Kabupaten Karawang. Maka mulai Januari 2024 mendatang, mulai dihapuskan sepenuhnya.
“Sekarang Perda-nya masih disusun Pansus, tapi ada batas waktu, nanti 5 Januari Perda-nya harus sudah berlaku,” jelasnya.
Masih Sahali menambahkan, meski kehilangan salah satu objek pajak, namun Bapenda meyakini bahwa hal tersebut tidak akan terlalu berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
“PAD pasti berkurang, tapi tidak akan terlalu signifikan. Di sisi lain, untuk pajak Rumah Kos ini bukan termasuk dari bagian target pajak yang telah kami prioritaskan,” pungkasnya. (cho)

You may like

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri
- Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak






