Connect with us

Regional

Operasi Jaran Lodaya 2023, 17 Tersangka Kasus Kejahatan Digulung Satreskrim Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Jajaran Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap 17 pelaku kejahatan sejak awal Februari 2023. Para pelaku tersebut ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 dalam kurun satu bulan.

Dari 17 pelaku kejahatan yang ditangkap itu, 13 diantaranya adalah pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 pelaku pencurian barang berharga di rumah dan 2 pelaku pecah kaca mobil.

“Kita Berhasil mengamankan 17 orang kasus kejahatan. Baik itu pelaku curanmor, pencurian pemberatan masuk ke dalam rumah, pencurian modus pecah kaca mobil,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan bahwa kasus yang terungkap terjadi di 32 TKP di wilayah hukum Polres Karawang dan kabupaten di sekitar Kabupaten Karawang. 

Para pelaku yang diamankan, untuk curanmor dan pencurian barang berharga di rumah rata-rata melakukan aksinya pada tengah malam pukul 24.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi. Sedangkan, kasus pecah kaca dilakukan aksinya pada siang hari.

“Modus operandi para pelaku curanmor dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T dan curat rumah dengan cara mencongkel jendela. Sedangkan modus pencurian pecah kaca dengan cara melempar jendela mobil hingga pecah,” ungkapnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 10 unit sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 7 buah mata kunci, 23 buah kunci T, 6 unit HP dan pecahan busi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wirdhanto menghimbau kepada seluruh warga Karawang agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas baik curat, curas dan curanmor.

“Dan apabila menemukan hal yang mencurigakan atau tindak kriminalitas segera Lapor kepada Polsek atau langsung melalui Lapor Pak Kapolres,” tandasnya. (adv)