Connect with us

Regional

Operasi Jaran Lodaya 2022 Polres Karawang Amankan 19 Tersangka, 47 Motor dan 5 Mobil

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang laksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022. Dalam kegiatan yang digelar, sebanyak 47 sepeda motor dan 5 mobil hasil kejahatan berhasil diamankan.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, selain mengamankan barang bukti kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, petugas juga berhasil mengamankan belasan pelaku Curanmor.

“Selama 10 hari melaksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Karawang dan jajaran menangkap 19 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Aldi menjelaskan, dari 19 pelaku kejahatan bermotor tersebut empat diantaranya merupakan penadah dan sisanya adalah komplotan curanmor. Mereka merupakan kebanyakan warga Karawang ada juga warga Bekasi dan Subang.

“Para tersangka bukan komplotan besar, selain ditangkap di Polres juga ditangkap di Polsek-Polsek. Dua diantaranya merupakan residivis dan harus dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Menurut Aldi, para tersangka ini menyasar pemukiman warga, sehingga ia mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan sepeda motor. Tak hanya itu, ketika kendaraan warga hilang dimintanya untuk melaporkan kasusnya kepada kepolisian.

Saat ini pihaknya, juga menyerahkan empat kendaraan yang berhasil diamankan kepada warga langsung. Ada dua kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat yang sudah serahkan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Serta pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun untuk penadahnya,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement