Connect with us

Regional

Operasi Cipkon Polsek Klari Jelang Nataru, Ratusan Botol Miras Disita

Published

on

KARAWANG – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polsek Klari dalam rangka Harkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kapolsek Klari, Kompol Ricky Adipratama mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/12/221) malam tersebut menyasar beberapa warung dan toko jamu di wilayah Kecamatan Klari.

“Kita amankan 253 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang diamankan di empat tempat. Yaitu Dusun Mangga Besar, Desa Walahar, Dusun Babakan, Desa Sumurkondang, Dusun Cilentah, Desa Curug dan daerah Kecamatan Klari,” kata Ricky kepada Infoka.id, Rabu (22/12/21).

Menurut Ricky, pihaknya memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang diduga menjual minuman keras. Menghimbau kepada pelaku usaha/penjual miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari.

“Kita telah melakukan pendataan identitas penjual dan menyerahkan STP kepada para penjual miras. Serta mengamankan barang bukti miras hasil operasi serentak Polres Karawang untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya kepada Mapolres Karawang untuk dimusnahkan,” jelas Ricky. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement