Connect with us

Regional

Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak

Published

on

KARAWANG – Dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada Serentak 2024 kembali menyeruak. Salah seorang Guru berstatus ASN aktif nampak berfoto bersama Calon Bupati Petahana dengan mengekspresikan simbol nomor urut Paslon tersebut.

Seperti diungkapkan Salah Seorang Warga Kecamatan Pakisjaya berinisial BD (36). Dugaan pelanggaran netralitas sebagai ASN itu ditemukan melalui foto yang beredar pada Status WhatsApp Mantan Camat Pakisjaya.

“Dalam foto tersebut, Oknum Guru ASN Sekolah Dasar Negeri di Tanjungpakis berinisial DS, foto bersama Calon Bupati Petahana, sambil mengekspresikan simbol nomor urut 02,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

BD menambahkan, atas ulah Oknum Guru ini, sontak menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Pakisjaya. Sehingga diduga Oknum ASN tersebut terkesan ikut mengkampanyekan Calon Bupati Petahana.

“Padahal Bawaslu Karawang sudah mensosialisasikan aturannya terkait Tahapan Pilkada, jelas jika ASN itu harus menjaga netralitas,” terangnya.

Masih BD menambahkan, secara aturan setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan memihak kepada kepentingan siapapun, seperti dikutip dalam peraturan UU nomor 20 Tahun 2023 tentang asas netralitas ASN.

“Sangat menyayangkan atas kejadian yang ada di Kecamatan Pakisjaya ini. Maka saya meminta Panwascam Pakisjaya tidak tinggal diam, segera menindak tegas Oknum Guru yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN tersebut,” pungkasnya. (red)