Regional
Nyambi Jualan Sabu, Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu 132,60 gram Turut Diamankan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil amankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Tuparev, Karawang Wetan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Wetan, pada Sabtu (11/1/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33) yang merupakan pemilik warung makan padang untuk kemudian diamankan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto total 132,60 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi.
Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengiriman ke laboratorium untuk pengembangan penyelidikan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami informasi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Karawang juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dan Keberhasilan operasi ini mencerminkan keseriusan Polres Karawang dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(rls)


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






