Nasional
Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).
“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, hari ini selasa 2 Maret 2021.
Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.
Baca juga: Sri Mulyani: Yang Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang
Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Presiden.
Lampiran III Perpres No. 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Fokuskan Penanganan Covid-19
Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kpala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarlan usulan gubernur.
Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.
Sumber: Antaranews.com
You may like
Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto
Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
Hadiri KTT ASEAN-Australia, Jokowi Serukan Solidaritas Untuk Palestina
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM
Jokowi Minta Jajarannya Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan
HPN 2024, Presiden Jokowi: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Demokrasi
Pos-pos Terbaru
- Kejar Target Produksi Beras, Pemkab Purwakarta Optimalisasi Infrastruktur Pendukung Sektor Pertanian
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi
- Persika Digdaya Amankan 32 Besar, Cimahi Putra dan PS Siak Belum Aman
- Kompak Jaga Iklim Investasi, Bupati dan Kapolres Karawang Peringati May Day dengan Potong Tumpeng Bersama Serikat Pekerja
- Aksi Hari Buruh 2024: Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah