Nasional
MUI Diminta Siapkan Fatwa Soal Penggunaan Ganja untuk Medis
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Fatwa legalisasi ganja medis penting agar penggunannya tidak mendatangkan masalah.
“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Ma’ruf menuturkan, MUI sendiri sudah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.
Tetapi, ia mengakui bahwa MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
“Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tambah Ma’ruf.
Fatwa tersebut, menurut Ma’ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ungkap Ma’ruf.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, DPR bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Hal ini ia sampaikan merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
“Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco, Senin (27/5/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengakui, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan atau keperluan medis. Akan tetapi, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.
Dasco mengatakan, DPR pun membuka peluang untuk melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.
“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ujar Dasco. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Pemerintah: Fenomena Judi Online Sudah Darurat

MUI Cianjur Sosialisasikan Fatwa Haram Untuk Beli Produk Pendukung Israel

Wapres Dorong PMP Kembali Diterapkan dan Dimulai Sejak PAUD

Wapres Targetkan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Capai 50 Persen

MUI Akan Keluarkan Fatwa Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun

MUI Jabar Pimpin Investigasi Terkait Ponpes Al Zaytun
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri
- Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
- Polres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare
- Dukung Program Presiden, Kapolres Karawang Panen Raya Jagung Bareng Petani
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Panen raya Jagung Secara Serentak







