Regional
Modus Kenalan di MiChat, Seorang Pemuda Bawa Kabur Motor Korban
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pria berinisial KM (38), tersangka pencurian sepeda motor. KM merupakan pelaku curanmor dengan modus kenalan via aplikasi Michat. Pelaku tiga kali merampas kendaraan korbannya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, KM diamankan jajarannya di wilayah Kabupaten Karawang.
“Awalnya, tersangka mengajak korban bertemu setelah berkenalan di MiChat, kemudian membawa kabur sepeda motornya,” ujar Arif Budiman, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku mengajak korbannya untuk bertemu setelah sebelumnya berkenalan melalui aplikasi MiChat. Setelah bertemu, pelaku pun kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan atau makan di suatu tempat.
Selanjutnya pelaku berpura-berpura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengambil helm di rumah kerabatnya.
“Kemudian pelaku beralasan akan mengambil helm, korban yang menuruti perkataan pelaku dan menyerahkan sepeda motornya, langsung dibawa kabur,” ucapnya.
Arif mengatakan, pelaku telah mencuri motor dengan modus yang sama sebanyak tiga kali. Adapun yang menjadi korban dari kejahatan pelaku hampir seluruhnya adalah wanita.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diduga KM beraksi seorang diri, dan kami juga masih mengembangkan kasusnya,” katanya.
Ia menyampaikan, sepeda motor korban yang dicuri itu pun dijual melalui forum jual beli oleh tersangka dan hingga kini petugas pun masih mencari tahu keberadaannya.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, ponsel, pakaian yang dikenakan KM saat kejadian, BPKB sepeda motor korban, dan lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat






