Regional
Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Karawang Siapkan Data Bakal Bongkar Kecurangan di Dapil Satu
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Daftar kisruh dan indikasi kecurangan pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Karawang, Jawa Barat kian bertambah.
Kali ini, calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) 1 Karawang nomor urut delapan, Ahmad Ardiansyah. Dia mengaku dirugikan atas berubahan perolehan suara yang didapatnya.
Indikasi kecurangannya, menurut Ardi, terjadi dipenyelenggara tingkat kecamatan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di dapil 1 Karawang.
“Saya sendiri mendapatkan tawaran dari beberapa oknum penyelanggara pemilu di tingkat kecamatan. Tapi, waktu itu saya optimis perolahan suara saya banyak dan cukup untuk meraih kursi di legislatif. Tapi, ternyata perolahan suara berubah,” kata Ardi, Minggu (3/3/2024).
Dalam proses pengawalan suara, beber Ardi, ada indikasi kuat terjadi pergeseran perolehan suara partai terhadap salah satu caleg PDIP di dapil 1 Karawang. Ardi juga mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan laporannya.
“Tim saya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kecurangan tersebut,” ujarnya.
Ardi mengaku, dirinya akan menempuh mekanisme hukum dan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang atas indikasi kecurangan tersebut.
“Secepatnya saya akan membuat laporan,” tukasnya.
Ardi juga menuturkan, awalnya perolehan suara miliknya di antara para caleg PDIP dapil 1 Karawang paling banyak. Namun, ketika perpindahan rekapitulasi dari tingkat desa ke kecamatan terjadi perubahan yang signifikan.
Sehingga, perolahan suaranya berada diperingkat kedua di antara caleg PDIP dapil 1 Karawang. Ardi menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan secara sisitematis, sehingga merugikan dirinya.
“Nanti kita bongkar semuanya,” timpal dia.
Semantara di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mempersilakan bagi para caleg yang merasa dicurangi atau dirugikan untuk membuat lapotan ke Bawaslu. Pihaknya, akan menindaklanjuti untuk mengungkap kebenarannya.
“Termasuk Pak Ardi, silakan melaporkan ke Bawaslu. Kami akan menindaklanjutinya,” singkat Kusnadi.(red)

You may like

Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah

Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP

“Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan

Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos

Viral di Medsos, Polres Karawang Tangani Tindak Pidana Penganiayaan Bocah di Tempuran

Ramadan 2026, PT Pindo Deli Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bazar Minyak Goreng
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler
- “Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan
- Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos







