Regional
Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Karawang Siapkan Data Bakal Bongkar Kecurangan di Dapil Satu
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Daftar kisruh dan indikasi kecurangan pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Karawang, Jawa Barat kian bertambah.
Kali ini, calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) 1 Karawang nomor urut delapan, Ahmad Ardiansyah. Dia mengaku dirugikan atas berubahan perolehan suara yang didapatnya.
Indikasi kecurangannya, menurut Ardi, terjadi dipenyelenggara tingkat kecamatan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di dapil 1 Karawang.
“Saya sendiri mendapatkan tawaran dari beberapa oknum penyelanggara pemilu di tingkat kecamatan. Tapi, waktu itu saya optimis perolahan suara saya banyak dan cukup untuk meraih kursi di legislatif. Tapi, ternyata perolahan suara berubah,” kata Ardi, Minggu (3/3/2024).
Dalam proses pengawalan suara, beber Ardi, ada indikasi kuat terjadi pergeseran perolehan suara partai terhadap salah satu caleg PDIP di dapil 1 Karawang. Ardi juga mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan laporannya.
“Tim saya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kecurangan tersebut,” ujarnya.
Ardi mengaku, dirinya akan menempuh mekanisme hukum dan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang atas indikasi kecurangan tersebut.
“Secepatnya saya akan membuat laporan,” tukasnya.
Ardi juga menuturkan, awalnya perolehan suara miliknya di antara para caleg PDIP dapil 1 Karawang paling banyak. Namun, ketika perpindahan rekapitulasi dari tingkat desa ke kecamatan terjadi perubahan yang signifikan.
Sehingga, perolahan suaranya berada diperingkat kedua di antara caleg PDIP dapil 1 Karawang. Ardi menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan secara sisitematis, sehingga merugikan dirinya.
“Nanti kita bongkar semuanya,” timpal dia.
Semantara di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mempersilakan bagi para caleg yang merasa dicurangi atau dirugikan untuk membuat lapotan ke Bawaslu. Pihaknya, akan menindaklanjuti untuk mengungkap kebenarannya.
“Termasuk Pak Ardi, silakan melaporkan ke Bawaslu. Kami akan menindaklanjutinya,” singkat Kusnadi.(red)

You may like

Kejari Karawang Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara

Alfamart dan Sweety Lanjutkan Komitmen Melalui Program Alfamart Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat di Indonesia

Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa

Bupati Ringankan Beban Biaya Siswa Sekolah Negeri, Kemenag Karawang Belum Mampu Imbangi

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejaksaan Negeri Karawang Akhirnya Tahan TersangkaHJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
Pos-pos Terbaru
- Kejari Karawang Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara
- SHARP Perkuat Hubungan dengan Pelanggan melalui Inovasi, Pengalaman, dan Layanan
- Kecipratan Air hingga Kehujanan?Galaxy A57 5G Jadi Solusi dengan Perlindungan IP68
- Alfamart dan Sweety Lanjutkan Komitmen Melalui Program Alfamart Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat di Indonesia
- Pupuk Kujang Gandeng PLN EPI dan CISRI HYPOR untuk Kembangkan Gas Hidrogen dari Biomassa






