Regional
Menyangkut Masyarakat Karawang, Askun Meminta DPRD Panggil RS Helsa
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Praktisi Hukum yang juga sebagai pemerhati sosial, politik dan kebijakan pemerintahan, H. Asep Agustian, S.lH. MH., turut menanggapi polemik dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Helsa, Cikampek.
Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya, mengapresiasi langkah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep (Ibe) Syaripudin, ST. MM. atas statementnya di media online. Namun, kata Askun, itu jangan hanya dijadikan wacana saja, Komisi IV harus memanggil pemilik, direktur RS Helsa, termasuk memanggil yang mengeluarkan perizinan RS Helsa, Cikampek.
“Bagus statementnya Ketua Komisi IV DPRD itu. Namun saya berharap, jangan hanya dijadikan wacana dan cuma gertak sambal saja. Ini menyangkut kepentingan Masyarakat Karawang,” ujarnya kepada Infoka, Minggu (27/6).
Askun menambahkan, RS Helsa diduga buta mata dan tidak memiliki hati nurani kepada pasien. Bahkan ia menuding, RS Helsa hanya mementingkan sisi komersil atau bisnisnya.
“Sedangkan menurut peraturan Kemenkes RI, apabila pasien sudah di diagnosa terpapar Covid-19 itu harus dirawat dan diberikan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Masih Askun menambahkan, sudah semestinya Komisi IV DPRD memanggil pihak RS Helsa. Ia pun mendesak agar RS Helsa segera diperiksa berkaitan dengan SOP dan perizinannya, sudah benar tidak SOP dan perizinan RS Helsa tersebut.
“Hemat saya tutup RS Helsa dan jangan diperpanjang perizinannya, apapun bentuknya, RS Helsa harus diberikan sanksi karena sudah melawan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (cho)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






