Regional
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Karawang Bikin Aplikasi Pengaduan Online Tipikor
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Untuk mewujudkan komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang.
Upaya yang dilakukan Kejari Karawang salah satunya membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui aplikasi online.
“Saat ini, berbagai upaya tengah kami buat untuk melawan Tipikor, salah satunya mengembangkan aplikasi pengaduan, yakni e-Lapdu, laporan pengaduan berbasis aplikasi, tentunya agar memudahkan masyarakat melaporkan Tipikor,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (23/3/21).
Kata Rohayatie, e-Lapdu tersebut merupakan inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui aplikasi online.
Menurut Rohayatie, dalam mewujudkan WBK, Kejari Karawang melakukan banyak inovasi. Selain pelayanan online untuk kasus korupsi, juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya pembangunan gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku bersifat umum.
Karena lokasinya berdekatan dengan gedung pelayanan tilang, maka masyarakat bisa memanfaatkan waktu menunggu mengambil tilangan dengan membaca buku yang tersedia.
Rohayatie mengatakan, selain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar.
Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online.
“Laporan perkara tipikor juga sudah ada aplikasinya di bidang Pidana Khusus,” ujar Rohayatie.
Sementara itu, Bupati Karawang mendukung Kejari Karawang menuju WBK.
Inovasi yang dilakukan Kejari dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan kejaksaan.
Dia berharap agar komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik lagi.
Penguatan komitmen dapat mendorong kejaksaan menuju zona WBK dan WWBM.
“Pastinya kami sangat mendukung setiap perubahan yang dilakukan kejaksaan menuju zona WBK dan WWBM,” ucap Cellica usai menandatangani zone integritas bersama Forkominda Karawang di kantor kejaksaan. (*)

You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi







