Nasional
Mentan Beri Penjelasan Pemerintah Subsidi Pupuk Urea dan NPK
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan alasan pemerintah menyubsidi pupuk urea dan NPK. Menurutnya subsidi diberikan karena keduanya mengandung unsur hara yang dinilai paling penting untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
“Kenapa harus urea, karena urea itu memberi kesuburan. Semua ilmu mengatakan seperti itu. Kenapa NPK, itu menjaga buah. Total itu dua,” kata Mentan Syahrul saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
Syahrul menjelaskan kembali kebijakan pemerintah yang hanya menyubsidi dua jenis pupuk yakni Urea dan NPK dari sebelumnya lima jenis merupakan kebijakan yang sudah dirumuskan secara matang dan telah disepakati oleh DPR, baik oleh Komisi IV DPR RI maupun Panja Pupuk.
Sebelumnya, kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yang sebelumnya terdapat 70 komoditas pertanian kini hanya sembilan komoditas pertanian.
Sembilan komoditas pertanian tersebut antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi.
Peraturan Menteri Pertanian tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah berdasarkan hasil rekomendasi Panja Komisi IV tentang pupuk bersubsidi.
“Masalah pupuk kurang lebih tidak dikurangi, hanya sesuai dengan kesepakatan kita semua di sini dan hasil evaluasi ombudsman, hasil evaluasi badan pemeriksa, diefektifkan dari 69 jenis komoditas menjadi sembilan jenis. Itu hasil kesepakatan kita dan bukan Kementan saja, Komisi IV, ada panjanya,” katanya.
Syahrul menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat petani mengenai kebijakan pupuk bersubsidi yang baru tersebut.
“Jadi sekali lagi, pupuk tidak kurang tapi disesuaikan sesuai dengan kepentingan-kepentingan yang ada. Yang memang menjadi kebijakan dasar kita, yang tidak keluar dari kebijakan dasar untuk ketahanan pangan semua berkait dengan pertanian,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Mentan Tegaskan Kini Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Hanya Gunakan KTP

Amankan Stok, Pupuk Indonesia Sediakan 936.152 Ton Urea dan NPK Subsidi

Jelang Akhir Tahun, Mendag Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil

Mentan: Tanpa Teknologi, Pertanian tak Bisa Penuhi Kebutuhan Penduduk

Penguatan Pangan Berkelanjutan Antisipasi Krisis Dunia

Mentan SYL Tinjau Persediaan Beras di Karawang, Pastikan Stok Aman Hingga Akhir Tahun
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







