Nasional
MenPAN RB Ungkap Delapan Arahan Presiden Terkait Tranformasi Digital
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (jokowi) terkait tranformasi digital. Menurut Anas, terdapat delapan arahan Kepala Negara terkait hal ini.
Pertama, Presiden meminta menyatukan satu layanan dalam satu portal, sambil menunggu portal nasional selesai.
“Semua kementerian/lembaga dan kabupaten/kota diminta menyatukan portal layanan,” kata Anas dalam keteranganya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Menurut Anas, dirinya bersama sejumlah menteri terkait akan melakukan rapat dengan kepala daerah. Dalam agenda tersebut, baik bupati, wali kota, dan gubernur ditargatkan dalam tiga bulan untuk menyatukan portal layanan.
“Kedua, untuk mempercepat pembangunan layanan dan sistem digitalisasi yaitu terkait sembilan layanan sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Perpres 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Ketiga, Presiden minta dilakukan transformasi struktural BUMN Peruri untuk menjadi ‘GovTech, alias tim pengelola digital pemerintah.
“Ini tugasnya Menteri BUMN (Erick Thohir) tadi diperintahkan oleh Bapak Presiden,” ucapnya.
Keempat, kata Anas, Presiden memerintahkan pemangkasan proses bisnis untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.
“Sehingga bukan sekadar aplikasi tapi pemangkasan proses bisnis berdasarkan testimoni dan pengalaman pengguna, bukan pengalaman yang membuat,” katanya.
Kelima, Presiden meminta mengakomodasi kebutuhan cloud pemerintah yang mumpuni di jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk pelibatan penyedia cloud terbaik di dunia.
Cloud adakah program perangkat lunak yang berjalan di internet, bukan di komputer dan server lokal. Aplikasi ini menyimpan data, aplikasi, dan sumber daya lainnya di server jarak jauh yang diakses melalui internet.
“Keenam, arahan Presiden agar pemanfaatan data lintas sektor untuk layanan terintegrasi dan proaktif. Mulai dukungan tata kelola dan teknologi untuk mewujudkan interopibilitas data yang aman, menjaga privasi, otomisasi antarsistem, dan lain-lain,” katanya.
Tak kalah penting, lanjut Anas, arahan ketujuh Presiden menekankan masalah keamanan data. Oleh sebab itu, ISO (The International Organization for Standardization) masing-masing kementerian/lembaga menjadi sangat penting.
Hal ini agar kematangan keamanan data bisa dijamin atau dijaga. ISO adalah badan non-pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar untuk berbagai industri.
Terkahir, transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait dengan digital diminta mengadopsi praktik PBJ. Terutama untuk konsolidasi belanja cloud pemerintah, dan juga untuk melakukan pendekatan cara kerja baru dalam ikhtiar transformasi digital. (*)


You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






