Nasional
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama di Inggris
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam kondisi itu, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat.
“Indonesia merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” ujar Yasonna dalam keterangan persnya, Selasa (24/7/2023).
Kebebasan beragama dijamin dan diatur dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Selain Islam, sambung dia juga banyak agama lain yang umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika merayakan hari besar masing-masing. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Yasonna menjelaskan Pancasila mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna.
Ia berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.
Sementara itu Bruce menuturkan masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.
Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap Kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang.
Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.
Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik ‘Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook’. (*)

You may like
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota



