Nasional
Menko Airlangga Sebut Standardisasi Produk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan standardisasi produk nasional dapat meningkatkan daya saing produk dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Keberadaan produk dengan standar yang baik akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya mendorong peningkatan belanja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ungkap Airlangga dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Menurut Airlangga, Standardisasi produk juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk melindungi pasar domestik sebagaimana tampak dari negara-negara maju umumnya lebih memilih standardisasi ketimbang perizinan untuk melindungi pasar dalam negerinya dari produk impor.
Saat ini sebanyak 2.998 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) tercatat pengukur standar produk, yang melakukan pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi produk nasional.
Kegiatan-kegiatan standardisasi tersebut saat ini sebagian besar telah dapat dilaksanakan oleh pihak swasta dan dinilai perlu terus dikembangkan agar dapat berdampak positif bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Pemerintah terus mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui skema SNI Bina-UMK,” tutur Airlangga dalam Festival Infrastruktur Mutu Nasional Tahun 2023, Rabu (14/6/2023).
Ia menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur perizinan tunggal. Nomor induk berusaha (NIB) untuk UMK akan dilengkapi dengan SNI.
Dalam implementasinya, pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi dan memfasilitasi UMK agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, peningkatan jumlah produk ber-SNI. Prosedur SNI harus dibuat sederhana, transparan, dan terjangkau.
Standardisasi produk juga perlu dioptimalkan sebagai instrumen perlindungan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri.
Oleh karena itu, SNI harus disusun dengan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional yang disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia.
Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah juga perlu berkomitmen untuk mengelola dengan baik pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang ada di pusat kegiatan ekonomi. Dengan demikian, kepentingan masyarakat dapat terlindungi.
“Kesadaran masyarakat juga perlu dibangun bahwa SNI bertujuan meningkatkan daya saing produk nasional, bukan untuk menghambat perdagangannya,” imbuhnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Pemerintah Terus Matangkan Aturan Pajak Karbon

Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui AS dan Singapura

Menko Airlangga: 58 Proyek Strategis Era Jokowi Tak Tuntas Tahun 2024

Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Semester II Capai 5,3 Persen

IMF Sebut Kebijakan Indonesia Bantu Hadapi Tantangan Global pada 2022

Tahun 2023, Menko Airlangga Targetkan Sejuta Warga Terdaftar di Kartu Prakerja
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ringkus Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Setelah Dicampur Obat Penenang
- Jalur Baru Rengasdengklok Tanjungpura Mau Dibuka
- Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri
- Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
- Polres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare







