Connect with us

Regional

Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Karawang Akan Melaksanakan Patroli Pengawasan

Published

on

KARAWANG – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Karawang akan melaksanakan patroli secara masif hingga ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Karawang. Patroli tersebut bertujuan pencegahan terjadinya pelanggaran, dengan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas kampanye.

Koordinator Pencegahan, Partisipatif dan Humas Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan, pihaknya sudah memperhatikan titik-titik kerawanan, termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa, karenanya Bawaslu akan lebih masif melakukan pengawasan.

“Kita menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar tidak ada dukung mendukung Paslon, harus netral dan tidak menguntungkan salah satu Paslon,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024).

Ade menambahkan, pihaknya juga bakal menugaskan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk patroli ke kediaman Kepala Desa secara intens, dalam rangka memantau serta upaya melakukan pencegahan agar kerawanan di masa tenang tidak terjadi.

“Kita harus cegah, Bawaslu juga mengawasi gerak-gerik Kepala Desa dalam hal ini kita menugaskan PKD untuk patroli dalam masa tenang, hingga memastikan tidak ada gerakan apapun seperti kampanye ataupun money politic. Kita melakukan patroli selama 24 jam,” terangnya.

Masih Ade menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada para admin grup-grup di Facebook, WhatsApp dan lainnya, agar tidak ada lagi aktivitas kampanye khususnya di media sosial tersebut. Tentu Bawaslu akan melakukan pola pencegahan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat.

“Untuk memastikan Pilkada sesuai harapan bersama, kita juga mengajak bagi siapapun yang memiliki niat tidak baik, harus dihentikan ketika mengetahui ada pelanggaran. Kita harus bersama-sama melarang dengan pola pencegahan, agar tidak masuk unsur Pidana,” jelasnya.

Sambung masih Ade menambahkan, dalam proses pengawasan partisipatif, Bawaslu juga mengajak khususnya Media, untuk berperan memantau dan mencegah bersama-sama dimulai pada tahapan masa tenang, yakni tanggal 24, 25 dan 26 November sampai dengan Pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Dan malam ini, Bawaslu beserta KPU dengan melibatkan Satpol PP, mulai melakukan penertiban APK hingga selesai,” pungkasnya. (red)