Connect with us

Regional

Masih Soal Dana Hibah 10 Miliar, Masyarakat Akan Menuntut Pertanggungjawaban Bupati Karawang

Published

on

KARAWANG – Buntut penyerahan dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada Selasa (7/2/2023) lalu, sebesar Rp 10 miliar kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk membangun gedung parkir, tidak hanya menuai berbagai komentar miring terhadap kepemimpinan Cellica Nurrachadiana.

Bahkan semua element masyarakat yang kecewa akan kebijakan Bupati Karawang itu akhirnya tergabung dalam wadah Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak), hingga berencana akan menggelar aksi Sidang Akbar untuk meminta pertanggungjawaban Cellica Nurrachadiana, pada hari Kamis (23/2/2023) mendatang.

Seperti diungkapkan Hendra Supriatna, pihaknya akan melakukan aksi sidang akbar, untuk mempertanyakan kaitan dengan ulah Bupati Karawang yang telah menyerahkan dana hibah Rp 10 miliar demi kepentingan membangun gedung parkir, tanpa mengindahkan perasaan Masyarakat Karawang yang masih serba kesulitan.

“Pada Kamis (23/2/2023) besok, Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) akan melakukan sidang akbar, warga Karawang dipersilahkan hadir di DPRD Kabupaten Karawang,” ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Dikatakan Hendra, saat aksi nanti pihaknya pun akan meminta DPRD Karawang untuk dapat memfasilitasi masyarakat Karawang bertemu dengan Bupati Cellica Nurrachadiana, sehingga mempertanyakan secara langsung kebijakan dana hibah Rp 10 miliar tersebut.

“Saya sendiri secara pribadi meragukan, jika pada Hari Kamis (23/2/2023) pekan depan, Bupati mau menemui masyarakat, apalagi mau menjelaskan alasan-alasan mendasar yang masuk akal hingga dana hibah se-fantastis itu diserahkan,” ungkapnya.

“Kendati demikian, saya berharap Bupati responsif untuk menemui masyarakat, jangan sampai kami berpandangan bahwa Bupati Cellica hanya ‘gercep’ jika bertemu pengusaha atau investor saja,” singgung Hendra menandaskan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement