Regional
Masih Pandemi Covid-19, DPRD Karawang Sering Rapat Diluar Kota, Sekwan: Itu Permintaan Dewan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pandemi Covid-19 belum teratasi, tetapi sejumlah Anggota Dewan Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan masyarakat karena sering melakukan rapat kerja diluar daerah.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan rapat kerja DPRD di luar kota merupakan permintaan DPRD. Dia hanya memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD selama melaksanakan rapat kerja.
“Kita hanya menyiapkan fasilitas seperti penginapan dan akomodasi lainnya selama rapat. Soal rapatnya kenapa diluar itu permintaan dewan,” kata Uus.
Menurut Uus, rapat kerja diluar daerah bukan kebijakan sekretariat dewan. Meski begitu sekretariat DPRD tidak akan menolak jika DPRD meminta rapat diluar kota.
“Kami ikut aja kalau mereka meminta, selama itu terjangkau oleh anggaran kita. Soal lokasi bukan kami yang tentukan,” kata Uus.
Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan anggota DPRD Karawang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. Saat pandemi Covid-19 harusnya dibatasi kegiatan yang memiliki resiko penularan Covid-19. Rapat kerja diluar kota harusnya ditiadakan karena bisa dilakukan didalam gedung DPRD.
“Kenapa harus keluar kota untuk rapat internal. Mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi Covid -19 masih berlangsung, dimana hati nurani mereka,” katanya, Kamis (29/4/21).
Menurut Nace, pemerintah sedang melakukan penyekatan jelang mudik lebaran. Namun anggota DPRD Karawang seperti tidak peduli dan tetap masih melakukan rapat kerja diluar daerah.
“Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya didukung,” katanya.
Saat pemerintah melakukan penyekatan pergerakan warga, sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang. Kegiatan rapat kerja diluar kota sudah dilakukan berkali-kali meski sedang pandemi Covid-19.
Menurut Nace, secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi etika sangat tidak baik.
“Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan,” kata Nace.
Nace mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang.
“Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas,” katanya. (adv)


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






