Regional
Masih Pandemi Covid-19, DPRD Karawang Sering Rapat Diluar Kota, Sekwan: Itu Permintaan Dewan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pandemi Covid-19 belum teratasi, tetapi sejumlah Anggota Dewan Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan masyarakat karena sering melakukan rapat kerja diluar daerah.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan rapat kerja DPRD di luar kota merupakan permintaan DPRD. Dia hanya memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD selama melaksanakan rapat kerja.
“Kita hanya menyiapkan fasilitas seperti penginapan dan akomodasi lainnya selama rapat. Soal rapatnya kenapa diluar itu permintaan dewan,” kata Uus.
Menurut Uus, rapat kerja diluar daerah bukan kebijakan sekretariat dewan. Meski begitu sekretariat DPRD tidak akan menolak jika DPRD meminta rapat diluar kota.
“Kami ikut aja kalau mereka meminta, selama itu terjangkau oleh anggaran kita. Soal lokasi bukan kami yang tentukan,” kata Uus.
Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan anggota DPRD Karawang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. Saat pandemi Covid-19 harusnya dibatasi kegiatan yang memiliki resiko penularan Covid-19. Rapat kerja diluar kota harusnya ditiadakan karena bisa dilakukan didalam gedung DPRD.
“Kenapa harus keluar kota untuk rapat internal. Mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi Covid -19 masih berlangsung, dimana hati nurani mereka,” katanya, Kamis (29/4/21).
Menurut Nace, pemerintah sedang melakukan penyekatan jelang mudik lebaran. Namun anggota DPRD Karawang seperti tidak peduli dan tetap masih melakukan rapat kerja diluar daerah.
“Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya didukung,” katanya.
Saat pemerintah melakukan penyekatan pergerakan warga, sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang. Kegiatan rapat kerja diluar kota sudah dilakukan berkali-kali meski sedang pandemi Covid-19.
Menurut Nace, secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi etika sangat tidak baik.
“Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan,” kata Nace.
Nace mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang.
“Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas,” katanya. (adv)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






