Connect with us

Regional

Masa Kampanye Pilkada, Ketua DPRD Karawang Himbau Pemkab Tak Berkegiatan di Luar Kota

Published

on

KARAWANG – Kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang sempat menjadi polemik lantaran undangan menggunakan Kop Surat Forkopimda, dan dilaksanakan selama dua hari di Luar Kota Karawang, mendapat kritik dari berbagai pihak khususnya pendukung kubu Paslon 01. Bahkan hingga menimbun kecurigaan terhadap Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin menyampaikan, apapun yg dilakukan Sekda dengan OPD, kegiatan apapun yang dilakukan di luar Karawang harus dihentikan, tetapi nanti dapat direalisasikan usai Pilkada Serentak, atau awal Bulan Desember 2024.

“Setelah kegiatan Jumat-Sabtu digelar di Bogor sudah tidak ada kegiatan, nanti setelah Pilkada, semua TAPD dan OPD Fokus Defisit 169 Milyar, dengan mengurangi kegiatan tidak perlu di 2025. Fokus terhadap defisit tugas hari ini, STOP kegiatan di masa Kampanye Pilkada, fokus menyelesaikan tugas di depan mata,” ujar HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, Sabtu (16/11/2024).

HES menambahkan, Forkopimda pastinya pada posisi solid untuk mengamankan Pilkada, meskipun sebentar lagi Pjs Bupati akan pamit dari Karawang pada 23 November 2024, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan Forkopimda sesuai Pasal (10 ) s.d. (17) PP nomor 12 tahun 2022.

“Stop kegiatan yang memancing kecurigaan kubu-kubu yang sedang bertanding, kita Pemerintahan fokus terhadap pelayanan masyarakat, soal suksesi urusan partai koalisi masing-masing,” pungkasnya. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement