Connect with us

Nasional

Masa Kampanye Pilkada Berakhir, Mahfud MD: Tidak Membuat Kegaduhan di Masa Tenang

Published

on

INFOKA.ID – Masa kampanye pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak 2020 telah berakhir hari ini. Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar semua pihak tetap menjaga suasana dan tidak membuat kegaduhan di masa tenang.

“Alhamdulillah hari ini Sabtu 5 Desember, kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang Pilkada serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan. Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Detik.com, Sabtu (5/12/2020).

Mahfud ingin agar masyarakat benar-benar memanfaatkan hak pilihnya di Pilkada serentak ini. Sebab kata Mahfud, satu suara bisa menentukan nasib orang banyak untuk lima tahun ke depan.

“Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara anda sebanyak-banyaknya karena satu suara anda akan menentukan masa depan anda, sekurang-kurangnya menentukan nasib anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Mahfud meminta masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan oleh panitia. Tak lupa, Mahfud mengingatkan agar protokol kesehatan juga diterapkan.

“Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS, sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” ucapnya.

Lebih lanjut Mahfud mewanti-wanti muncul potensi keributan pada saat perhitungan suara. Untuk itu, dia berharap agar semua pihak dapat tertib mengikuti jalannya Pilkada sampai selesai.

“Dan jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama,” punkasnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement