Regional
LSM Korek Bakal Giring 6 OPD ke Kejaksaan
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Raport merah kinerja Pemerintah Daerah dipenghujung akhir masa jabatan, ditandai dengan semakin maraknya teguran dari berbagai kalangan, termasuk DPC LSM Korek Karawang.
Kali ini, teguran tersebut tertuju pada 6 OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, DLHK, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Karawang.
Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menegaskan, sebelumnya pihaknya akan melakukan unjuk rasa di depan gedung masing-masing OPD. Namun, karena menghargai dan menghormati himbauan dimasa pandemi, maka aksi demo ditunda dengan menggelar audiensi.
“Kita hargai dan hormati keputusan Kepolisian, aksi demo kita tunda dulu dan berlanjut ke audiensi,” ujarnya kepada INFOKA, Kamis (24/9).
Menurut Suhanta, dari 6 OPD tersebut ditemukan banyak dugaan pelanggaran aturan yang tidak sesuai dengan tugasnya. Dari hasil musyawarah, pihaknya kemudian berlanjut ke turun aksi demonstrasi.
“Berdasarkan hasil temuan dan investigasi, menjadi modal dasar kita melakukan gerakan demo dan bahkan sampai ke pelaporan,” ungkapnya.
Sementara, dalam audiensi yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang, H. Sujana Ruswana, SH. MH. hanya memberikan waktu satu jam untuk berdiskusi. Sehingga banyak temuan yang tidak tersampaikan.
“Maka dari itu, dari hasil temuan dan investigasi yang dilakukan LSM Korek ini akan dilimpahkan pada pelaporan ke Kejaksaan Negeri sebagai bukti,” tutupnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum DPP LSM Korek, Kaddapi Pane, S.H. yang hadir dalam audiensi di Aula Pemda Karawang menegaskan, selama masih ada masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban akibat Oknum Para Pejabat, LSM Korek akan terus bangkit.
“Kepalkan tangan, rapatkan barisan, satukan pandangan, walaupun langit akan runtuh, kebenaran harus ditegakan. Korek bangkit demi kebenaran,” tandasnya. (cho)


You may like

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik






